Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, mengaku sudah menerima surat rekomendasi sebuah institusi lembaga rehabilitasi terhadap pemakai narkoba yang berada di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
“Surat tersebut merekomendasikan Nizar sebagai korban penyalahgunaan narkoba dan harus menjalani rehabilitasi,” ujar Dery kepada wartawan, Minggu (7/8/2016).
Penyidik juga sudah menerima surat yang menyatakan bahwa Nizar yang juga politikus Partai NasDem pernah menjalani rehabilitasi di institusi tersebut.
Dery tidak mau menyebutkan nama lembaga rehabilitasi itu. Menurut dia pihaknya sudah memanggil perwakilan institusi rehabilitasi itu untuk membahas rehabilitasi Nizar.
“Sekarang ini kami kedepankan untuk rehabilitasi tersangka,” ujar Derry.
Pihak keamanan RSUAM menangkap Nizar sedang mencuri alat suntik dan obat-obatan. Nizar dan barang bukti hasil curian diserahkan ke Polsek Kedaton. Kasus ini lalu ditangani Polresta Bandar Lampung.